AGEN PROPERTI

Di jalan-jalan bahkan hingga pelosok, banyak sekali kalimat dengan tulisan tanah (rumah) dijual. Yah... realita seperti itu kerap kita temui. Kalimat ini sering menggoda benak Anda yang memang sedang tertarik untuk membeli tanah (rumah). Tentu saja, Anda perlu mempertimbangkan banyak hal sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli tanah (rumah) yang Anda inginkan.

Tanah (rumah) adalah investasi yang besar. Tidak hanya sejumlah besar uang yang Anda pertaruhkan, tetapi juga masa depan Anda. Banyak hal yang perlu Anda pertimbangkan hingga akhirnya Anda menjatuhkan pilihan membeli tanah dan rumah idaman Anda.

Aspek keilmuan yang mendalam dan ketelitian sebelum membeli mutlak Anda miliki agar tidak timbul kekecewaan pasca pembelian. Sangat boleh jadi karena kesibukan yang sangat padat, menjadi penyebab Anda tidak dapat mengurus sendiri tanah (rumah) yang Anda inginkan. Tentu saja Anda tidak perlu berjuang sendiri dalam mencari, menyeleksi, negosiasi harga, membeli hingga proses menempati Properti baru yang Anda idamkan tersebut. Seorang Broker yang berpengalaman dapat membantu Anda memecahkan masalah ini.

Seorang Broker Berpengalaman dapat membantu Anda dalam mencari, menyeleksi, negosiasi harga, membeli hingga menempati Properti baru Anda dengan lebih cepat dan mudah.

Selain itu, Broker yang berpengalaman  merupakan sumber informasi yang berharga karena mereka mengetahui Tren Pasar, Lingkungan dan masyarakat sekitar khususnya menyangkut tanah (rumah) yang akan dijual di berbagai tempat.

Disamping Broker yang berpengalaman, guna mencari informasi yang valid Anda tentu harus mencari media yang terpercaya kredibilitasnya dalam memasarkan produk properti yang ada. Tentu saja bukan media yang hanya sekedar mengiklankan produk dengan sekedar mencari profit belaka.

TIM PROPERTI hadir guna memberikan pilihan produk properti yang Anda inginkan. Disamping itu, TIM PROPERTI menawarkan siapa pun yang ingin mengiklankan properti yang ingin dijualnya dengan terlebih dahulu mengisi FORMULIR PERIKLANAN PROPERTI dan SURAT PERNYATAAN LEGALITAS PROPERTI guna mencegah aspek-aspek yang tidak diinginkan sehingga merugikan Pembeli Properti.

Anda hanya dikenakan biaya Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per 1 item iklan untuk masa aktif  selama 1 (satu) tahun. Di samping itu, iklan Anda akan TIM PROPERTI posting pula di ratusan iklan baris lainnya sehingga memperbesar kemungkinan lakunya properti yang Anda tawarkan.

Make a Free Website with Yola.